Contoh Surat Perjanjian Komitmen Fee Mediator __full__ -
Surat ini, mengacu pada Pasal 1320 KUHPerdata, dianggap sah jika memenuhi syarat sahnya perjanjian, yaitu kesepakatan, kecakapan, hal tertentu, dan sebab yang halal.
Agar hubungan kerja antara pihak yang bersengketa (klien) dan mediator berjalan transparan dan profesional, diperlukan . Dokumen ini menjamin hak mediator atas jasanya dan memberikan kepastian hukum bagi klien.
Dengan memiliki surat perjanjian komitmen fee yang lengkap dan kuat secara hukum, Anda tidak hanya mengamankan hak finansial mediator, tetapi juga menegakkan profesionalisme dan kemudahan proses mediasi itu sendiri. contoh surat perjanjian komitmen fee mediator
Tegaskan apakah fee di atas sudah termasuk biaya operasional (transportasi, sewa ruangan) atau belum.
(........................) (........................) Tips Tambahan Surat ini, mengacu pada Pasal 1320 KUHPerdata, dianggap
Bahwa PIHAK PERTAMA adalah pemilik sah / kuasa penuh atas objek transaksi berupa: .
Mediasi di luar pengadilan ditangani oleh mediator swasta, perorangan, atau lembaga independen seperti Pusat Mediasi Nasional (PMN), dengan besaran biaya yang sepenuhnya diatur dalam kesepakatan antara para pihak dan mediator. Dengan memiliki surat perjanjian komitmen fee yang lengkap
Bahwa PIHAK KEDUA adalah mediator yang mempertemukan PIHAK PERTAMA dengan pembeli/mitra potensial [Nama Pihak Ketiga/Calon Pembeli] .
(1) PARA PIHAK wajib membayar 50% (lima puluh persen) dari Fee yaitu sebesar Rp37.500.000,00 (Tiga Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) kepada MEDIATOR sebagai uang muka (retainer) paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum pelaksanaan sesi mediasi pertama. (2) Sisa pembayaran sebesar 50% (lima puluh persen) dilunasi selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja setelah tercapainya Kesepakatan Perdamaian yang ditandatangani oleh PARA PIHAK. (3) Seluruh biaya operasional akan dibayar secara langsung (cash and carry) pada saat kebutuhan biaya tersebut timbul, disepakati secara lisan antara MEDIATOR dan PARA PIHAK.
Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening PIHAK KEDUA: [Nama Bank] No. Rekening: [Nomor Rekening] Atas Nama: [Nama Pemilik Rekening] PASAL 4: JANGKA WAKTU & KERAHASIAAN