Contoh Surat Perjanjian Komitmen Fee Jual Beli Tanah Link -
Menggunakan perjanjian tertulis menunjukkan profesionalisme kedua belah pihak, sehingga hubungan bisnis berjalan lebih sehat dan berkelanjutan.
Pihak Pertama setuju memberikan imbalan (fee) kepada Pihak Kedua sebesar [Persentase]% dari total harga jual, atau senilai Rp [Nominal]
SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE JUAL BELI TANAH
Nama : [Nama Lengkap Agen/Perusahaan] NIK/NPWP : [Nomor Identitas] Alamat : [Alamat Lengkap Agen] No. HP : [Nomor Telepon] Dalam hal ini bertindak selaku pihak yang memberikan jasa pemasaran dan pencarian pembeli. contoh surat perjanjian komitmen fee jual beli tanah
Sebelum menandatangani surat perjanjian komitmen fee, ada beberapa hal yang wajib Anda cermati:
: Jika nilai transaksinya sangat besar, sangat disarankan untuk melakukan legalisasi atau waarmerking surat perjanjian ini di hadapan Notaris agar kekutan hukumnya jauh lebih tinggi.
Demikian surat perjanjian komitmen fee jual beli tanah ini dibuat dan ditandatangani pada tanggal dan tempat sebagaimana tersebut di atas. Besaran fee yang disepakati adalah sebesar dari total
Maka dari itu, Para Pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian komitmen fee dengan ketentuan sebagai berikut:
Para pihak sepakat mengadakan perjanjian komitmen fee dengan ketentuan sebagai berikut:
PASAL 1: BESARAN KOMITMEN FEEPIHAK PERTAMA berjanji dan sepakat untuk memberikan imbalan/komitmen fee kepada PIHAK KEDUA apabila PIHAK KEDUA berhasil mendapatkan pembeli yang menyetujui transaksi jual beli tanah tersebut. Besaran fee yang disepakati adalah sebesar dari total nilai transaksi jual beli atau senilai Rp [Nomor Fee] ([Terbilang Fee]) . Simpan bukti chat
Berikut adalah contoh draf surat perjanjian komitmen fee (komisi) jual beli tanah yang dapat Anda gunakan sebagai acuan. Berdasarkan praktik umum, surat ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi mediator atau perantara Hukumonline SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE (KOMISI) Hari/Tanggal: [Sebutkan hari dan tanggal pembuatan] [Sebutkan lokasi pembuatan surat] Kami yang bertanda tangan di bawah ini: [Nama Lengkap Pemilik Tanah] [Nomor NIK] [Alamat sesuai KTP] Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (Pemilik/Penjual) [Nama Lengkap Mediator] [Nomor NIK] [Alamat sesuai KTP] Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Perantara/Mediator)
Berbeda dengan surat kuasa jual, surat ini tidak memberikan kewenangan menandatangani akta, tetapi hanya menjamin hak atas komisi.
Simpan bukti chat, foto saat menunjukkan lokasi tanah, dan rekaman percakapan sebagai bukti pendukung bahwa Anda adalah pihak yang mempertemukan penjual dan pembeli.
Nama : ……………………………………… Pekerjaan : Perantara / Pialang / Broker Alamat : ……………………………………… (dalam hal ini bertindak sebagai pihak yang mempertemukan Pihak Pertama dengan pembeli tanah yang berhasil). Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA .